banner 468x60

Penjagub Ismail Ketua GTD Bisnis dan HAM 2023 Ajak Anggotanya Penuhi Hak Disabilitas

Penjagub Ismail Ketua GTD Bisnis dan HAM 2023

READ.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya yang baru saja dikukuhkan menjadi Ketua Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo tahun 2023, mengajak anggotanya untuk memenuhi hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo. Karena menurutnya, hampir 10 bulan bertugas di Gorontalo, peluang kerja bagi disabilitas belum terpenuhi.

“Ada peraturan dan perundang-undangan yang menyatakan bahwa kalau rekrutmen pegawai itu, dua persen adalah haknya teman-teman disabilitas. Tapi beberapa waktu lalu saya melantik PPPK kurang lebih ada 900 orang, tidak ada satu pun penyandang disabilitas di dalamnya. Ini tentu tidak memenuhi syarat dua persen tadi, belum lagi pekerja di perusahaan lain,” ujar Ismail Pakaya saat memberikan sambutan usai pengukuhan GTD Bisnis dan HAM Provinsi Gorontalo, Selasa, (26/3/2024).

Oleh sebab itu, pada pelaksanaan penyusunan rencana aksi daerah oleh GTD Bisnis dan HAM nantinya, Ismail mengajak jajarannya untuk mensosialisasikan di dunia usaha dapat menaati regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait hak-hak pekerja disabilitas. Pihaknya juga meminta jajaran Kanwil Hukum dan HAM wilayah Provinsi Gorontalo, untuk terus memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah. Karena selama ini tidak ada satu pun jabatan, baik di Pemprov maupun Pemda yang melekat ke HAM.

“Jika nanti ada perubahan kelembagaan, saya titip ke pak Kakanwil untuk memasukkan HAM ke lingkup kelembagaan kami, titip tugas dan nama HAM di sana. Jadi selama itu belum ada, saya minta bantuan dari pak Kakanwil dan jajaran. Kalau teman-teman dari Kanwil selalu mengingatkan tugas-tugas ini, maka pelaksanaan tupoksi daripada gugus tugas ini akan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Selain pengukuhan GTD Bisnis dan HAM, kegiatan tersebut dirangkaikan juga dengan sosialisasi strategi nasional bisnis dan HAM, serta rekomendasi rancangan peraturan daerah berbasis HAM.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60