banner 468x60

Polda Gorontalo Ringkus Seorang Pencuri Sepeda di Gorontalo

pencuri sepeda Gorontalo
pencuri sepeda Gorontalo

READ.ID – Tim Resmob Polda Gorontalo ringkus seorang pelaku pencuri sepeda di Perumahan Griya Tinelo Permai, Desa Tinelo, Kecamtan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Rabu (10/06) sekitar pukul 20.00 Wita.

Terduga pelaku pencuri sepeda ini diketahui berinisal JH (17) warga Desa Lawonu,Kecamtan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Ia diamankan petugas saat berada di salah satu tempat nongkrong di Desa Lawonu.

Kepala Tim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy menjelaskan, sebelumnya pihaknya menerima laporan telah terjadinya tindak pidana pencurian sebuah sepeda merk polygon cosmic CX 2.0 29ER warna putih abu abu dengan harga Rp. 8.500.000 yang diduga telah dicuri di Perumahhan Griya Tinelo permai Blok D no.9.

Dari laporan itulah petugas segera melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan sepeda yang di laporkan hilang tersebut.

kata Ipda Sucipto, pihaknya kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat nongkrong yang berada di Desa Lawonu Kecamtan Tilango. Pihaknya pun dengan cepat bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

“Tim langsung mengamankan penadah dan pelaku. Untuk selanjutanya kita masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Ipda Sucipto menambahkan, pelaku diamankan petugas tanpa melakukan perlawanan. Pelaku tersebut bersama penadah saat ini telah dibawa ke Polda Gorontalo guna dilakukan penyelidikan.

“Selain mengamankan pelaku dan penadah, kami juga telah mengamankan barang bukti sepeda polygon cosmic CX 2.0 29ER warna putih abu abu,” tandasnya.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60