READ.ID – Apel pagi yang berlangsung di lapangan apel Mapolda Gorontalo, Rabu (13/05/26), diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polda Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Hardjendro, S.I.K., M.T. menyampaikan arahan terkait pentingnya etika dan kedisiplinan anggota Polri dalam penggunaan media sosial.
Dalam arahannya, Kabid Humas menegaskan agar seluruh personel menghindari perilaku negatif di media sosial. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota masih berstatus sebagai anggota Polri aktif sehingga harus menjaga sikap dan citra institusi di ruang digital.
“Sudah ada beberapa contoh yang viral namun berdampak negatif terhadap institusi. Mabes Polri juga telah mengeluarkan larangan melakukan live media sosial saat jam dinas dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Kabid Humas juga menyoroti sejumlah tindakan yang dianggap sepele namun dapat menimbulkan dampak besar, seperti melakukan siaran langsung menggunakan seragam tidak lengkap, live di lingkungan kantor, maupun di lokasi yang terdapat simbol dan atribut Polri.
Selain itu, ia menekankan bahwa tantangan saat ini adalah derasnya arus literasi digital dan informasi yang belum tentu benar di media sosial. Menurutnya, algoritma media sosial dapat membentuk opini publik apabila informasi terus berulang diterima masyarakat.
“Saat ini musuh kita adalah mesin literasi digital. Berita yang belum tentu benar bisa dianggap benar oleh masyarakat jika terus muncul dan diterima netizen. Karena itu kita harus melawannya dengan memperbanyak konten positif, serta mendukungnya melalui like, share, dan komentar,” tegasnya.
Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh personel Polda Gorontalo semakin bijak menggunakan media sosial dan aktif mendukung penyebaran informasi positif guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.












