banner 468x60

Polisi Bubarkan Balap Liar di Gorontalo, 61 Motor Diamankan

Balap Liar Gorontalo

READ.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama Polres Gorontalo membubarkan aksi balap liar di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Gorontalo, Kamis (15/4/2021) pagi.

Alhasil polisi mengamankan 61 motor dari hasil razia di kawasan GORR (Gorontalo Outer Ring Road), jalan Tibawa dan sepanjang jalur patung BJ Habibie.

Balap Liar
Suasana petugas melakukan razia balap liar di GORR, Kamis (15/4/2021). (Foto Humas Polda)

Sebelumnya, petugas telah menyikapi keluhan masyarakat atas maraknya aksi balap liar yang dilakukan para remaja. Video aksi mereka juga sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, 61 motor balap liar yang diamankan setelah petugas melakukan razia mulai pukul 05.00 wita.

“Kapolda Gorontalo Bapak Irjen Pol Akhmad Wiyagus dengan cepat menginstruksikan kepada Tim Gabungan Dit lantas, Brimob dan juga Polres Gorontalo diturunkan untuk melakukan patroli,”Jelasnya.

Selain meresahkan pengguna jalan, kata Wahyu, pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot tidak standar, tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga berbonceng lebih dari dua orang.

“Petugas melakukan penegakkan hukum dengan Tilang. Selain ditilang, puluhan pelanggar dikumpulkan di Polres Gorontalo dan diberikan pembinaan. Kemudian yang berkerumun di area GORR dibubarkan serta diimbau kembali ke rumah masing-masing,” tegas Wahyu.

Aksi Balap
Suasana petugas mengamankan motor yang digunakan balap liar, Kamis (15/4/2021). Foto humas Polda.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat Gorontalo terutama kaum muda agar mengisi bulan Ramadaan dengan hal-hal yang positif.

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang baik untuk memperbanyak ibadah, jangan melakukan kegiatan yang kontraproduktif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu saat ini kita masih dalam pandemi Covid19, oleh kerena itu jauhi kerumunan dan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60