Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam, 49 Orang Positif Narkoba

Narkoba Hiburan Malam
Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Satbrimob Polda Sumsel saat merazia cafe di lokalisasi Kampung Baru. (Foto Detiksumsel.)
banner 468x60

READ.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek sejumlah tempat hiburan malam dan menemukan 49 orang pengunjung cafe positif narkoba, setelah dites urine pada Minggu (04/7/2021) dini hari.

Sebelumnya petugas mendatangi tempat hiburan malam di kampung baru di Jalan Teratai Putih, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang,


banner 468x60

Kegiatan ini dilakukan dengan sasaran memburu peredaran narkotika sekaligus menegakkan kepatuhan protokol kesehatan.

Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Brimobda Polda Sumsel, mengamankan 171 orang pengunjung dari dua tempat hiburan malam dilokasi yang dikenal sebagai sarang narkoba dan prostitusi.

Saat dilakukan tes urine untuk semua pengunjung terdapat 49 orang diantaranya dinyatakan positif konsumsi narkoba.

“Saat ini mereka kami amankan di Mapolda Sumsel untuk di proses. 49 orang hasilnya positif. Dari tangan mereka kita berhasil menemukan 20 butir extacy, 1 butir extacy, 3/4 butir extacy dan 1/4 butir extacy,” jelas Wadirres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Djoko Lestari.

narkoba
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel saat menginterogasi salah satu pengunjung cafe yang hasil urinenya positif narkoba. (Foto Sumeks.co)

Adapun tempat yang ditertibkan, Kafe Batman sebanyak 53 laki-laki dan 14 perempuan dan Kafe star sebanyak 63 laki-laki dan 41 perempuan. Dua tempat tersebut selama ini tidak tersentuh hukum, karena seringkali bocor informasi pada saat di razia.

“Padahal sudah sangat meresakan masyarakat di wilayah Sukarame khususnya. Akan kita proses, bagi pengunjung yang urinenya positif dan tanpa BB (barang bukti, red) akan dikenakan wajib lapor dan akan diajukan asesmen medis ke BNNP Sumsel,” tambahnya.

(Read/Polri)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90