banner 468x60

Polisi masih kembangkan perdagangan bayi libatkan dukun Aborsi

perdagangan bayi

READ.ID – Polisi masih mengembangkan apakah ada perdagangan bayi, dari kasus dukun aborsi warga Kelurahan Paguyaman Kota Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro AP dalam keterangan pers menjelaskan, warga paguyaman yang diduga melakukan aborsi, dari hasil hubungan sepasang remaja yang belum ada ikatan perkawinan pada hari sabtu (18/1/2020) kemarin.

“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial SU,” kata AKBP Desmont Harjendro.

Kapolres menjelaskan jika sepasang remaja ini mendatangi tersangka SU warga Paguyaman untuk berniat menggugurkan kandungan. Kemudian SU meminta uang administrasi sebesar 4 juta rupiah untuk biaya obat.

Dalam proses aborsi mengalami kendala dimana wanita yang akan menggugurkan kandungan mengalamai pendarahan, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit dan bayi ditinggalkan di rumah pelaku.

“Kami mendapat laporan dari pihak rumah sakit bahwa ada wanita yang di curigai telah melakukan aborsi,” jelasnya.

Tapi setelah tiba di lokasi bayi tersebut sudah tidak berada di rumah pelaku, karena kata SU bayi tersebut sudah diberikan kepada tetangganya.

Setelah dilakukan penyelidikan, bayi tersebut berada di wilayah Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo dan sudah diserahkan kepada seseorang dalam hal ini SR yang sudah dimintai uang oleh pelaku sebanyak 3 juta rupiah, dan apa bila ingin mengambil bayi tersebut harus menebus dengan uang sejumlah 3 juta rupiah pada RS.

“Sampai saat ini kami masih mendalami kasus ini dengan kasus aborsinya, apa bila ada kasus yang lain seperti perdagangan manusia/bayi itu masi kita dalami dan juga apakah ada pihak-pihal lain yang terlibat,” jelasnya. (Jef/RL/Read).

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60