banner 468x60

Polisi Ungkap Kronologis Pembunuhan di Terminal Andalas Kota Gorontalo

Pembunuhan Kota Gorontalo
Korban Pembunuhan Usai Ditikam di Terminal Andalas Kota Gorontalo, Minggu (16/5/2021). Foto Istimewa

READ.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota mengungkap kronologis pembunuhan yang terjadi di kawasan Eks Terminal Andalas Kota Gorontalo pada Minggu (16/5/2021) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Laode Arwansyah menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat, sekitar pukul 02.30 wita, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di kawasan terminal.

Korban diketahui berinisial MSH (32) yang merupakan warga Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Sementara pelaku berinisial JO (28) warga Kelurahan Biawao Kecamatan Kota Selatan.

Pada saat mendatangi TKP, Kapolsek Kota Utara bersama Tim Resmob Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi. Selanjutnya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan.

Alhasil, sekitar pukul 03.00 Wita, petugas dibantu masyarakat berhasil mengamankan terduga pelaku.

Pembunuhan Gorontalo
Pelaku Pembunuhan (kaus putih) di Terminal Andalas Kota Gorontalo saat diperiksa Polsek Kota Utara. Foto istimewa

AKP Laode menuturkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, awalnya korban bersama pelaku saat itu sedang berpesta minuman keras.

Dalam pengaruh Miras, korban sempat mengancam pelaku untuk membunuhnya dengan cara menikamnya.

Setelah itu keduanya terlibak cekcok, sembari korban mencabut sebilah badik dan berusaha menyerang JO.

Namun pelaku sempat menghindar serangan dari korban. Akhirnya pelaku menyerang balik ke arah korban menggunakan badik miliknya, kemudian menikamnya sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kiri.

“Dari perkelahian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan meninggal di tempat,” terang Akp Laode.

Dari peristiwa ini, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

(Wahyono/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60