banner 468x60

Polresta Gorontalo Kota olah TKP Penemuan Gantung Diri

Gantung Diri

READ.ID – Personil Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Dungingi yang dipimpin langsung Kapolsek Dungingi Ipda Roy Yusri Pidu,SH melakukan pengecekan penemuan mayat dugaan gantung diri jl.Kelapa Gading Kelurahan Huangobotu Kec Dungingi Kota Gorontalo pada Selasa (25/07)

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dungingi Ipda Roy Pidu,SH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan masyarakat,gabungan personil Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Dungingi mendatangi TKP dan menemukan sesosok mayat laki laki JMU (34) warga kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi sudah meninggal dunia

Ditambahkan Kapolsek,korban JMU (34) tersebut di temukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di dalam kamarnya.

“Kejadian tersebut terungkap saat saksi HNI hendak mengajak korban makan siang,namun saat membuka gorden saksi melihat korban sudah terganrung dengan seutas tali yang terikat di pintu kamar”,tutur Ipda Roy

Ditambahkan Ipda Roy bahwa latar belakang korban melakukan bunuh diri di duga karena masalah asmara dimana sebelumnya korban sering cekcok dengan pacarnya sehingga korban depresi dan memilih mengahiri hidupnya dengan gantung diri sehingga pihak kepolisian tidak melakukan visum maupun otopsi karena pihak keluarga menolaknya.

Catatan Redaksi: Informasi yang ada dalam artikel ini tidak dimaksudkan untuk menjadi inspirasi bagi siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stress, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60