READ.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, terdapat dua masalah yang kerap menjadi hambatan investasi masuk ke Indonesia.
Dua masalah yang dimaksud adalah masalah tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini diganti dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semuanya. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan,” ujar Presiden Jokowi melalui keterangan pers pada Selasa (17/1/2023).
Diakui Presiden jika hampir separuh daerah di Indonesia belum menyelesaikan KKPR. Sehingga, pemangku kepentingan yang terkait dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut dalam beberapa waktu ke depan.
“Saya minta di sini ada Ketua DPRD agar dengan pemda segera menyelesaikan urusan ini,” ujarnya.
Kemudian, permasalahan yang berkaitan dengan PBG. Presiden Jokowi menekankan bahwa penyelesaian izin yang cepat lebih penting daripada pergantian nama.
“Namanya itu sudah gonta-ganti. Ini yang ruwet. Dua kata itu cukuplah. Izin Gedung, begitu saja sudah. Yang paling penting kan bukan namanya, penyelesaiannya yang cepat begitu lho,” ucap Presiden.
Presiden pun menegaskan kepada para kepala daerah untuk segera menyelesaikan dua masalah tersebut. Mengingat, investasi menjadi penopang dalam meningkatkan pertumbuhan daerah-daerah di dalam negeri.
Ditambah lagi, saat ini telah terjadi pemerataan investasi di mana 53 persen investasi pada tahun 2022 berada di luar Pulau Jawa dan investasi tahun 2022 berhasil mencapai Rp1.207 triliun dari target sebesar Rp1.200 triliun.
“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera menyelesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda,” pungkasnya.