KOTAMOBAGU, READ.ID – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (28/5/2024).
Dalam sambutannya, Asripan Nani menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Kotamobagu dalam melawan korupsi dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang konkret.
Menurutnya, pencegahan korupsi telah menjadi fokus utama Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan pembinaan dan pengawasan yang ketat terhadap rencana kerja dan pengelolaan anggaran.
“Saya menyoroti upaya Inspektorat Daerah dalam melakukan Probity Audit pada setiap proyek strategis, mulai dari perencanaan hingga serah terima,” katanya
Ia juga mengungkapkan harapannya agar Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI dapat memberikan arahan yang berharga untuk mewujudkan Good Governance di daerah tersebut.
“Saya menyampaikan ucapan Selamat Datang di Kotamobagu kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI. Dalam bahasa adat daerah kami, ‘Dega Niondon Komintan’,” ucapnya.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, PIC Korsup KPK RI Wilayah Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Inspektur Daerah Kotamobagu, serta para pimpinan OPD, camat, lurah, dan sangadi se-Kota Kotamobagu. (*)