KOTAMOBAGU, READ.ID – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin (7/8/2023).
Rapat paripurna tersebut diselenggarakan di Gedung DPRD Kotamobagu Jalan Paloko-Kinalang.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Rancangan ini, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024 dan mengacu pada pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, pemanfaatan terhadap anggaran terimplementasi dengan berbagai skala prioritas, program dan kegiatan yang terdapat pada setiap Organisasi Perangkat Daerah dengan mengacu pada tema pembangunan Pemkot Kotamobagu tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif juga ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kota kotamobagu yang telah mengagendakan Rapat Paripurna ini,” pungkasnya
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, diajukannya Ranperda tersebut untuk melaksanakan amanat Pasal 94 Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Di mana seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam peraturan daerah, dan menjadi dasar hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi di daerah.
“Perda yang akan menjadi pedoman dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah ini menjadi sangat penting. Mengingat ini merupakan sumber pendapatan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” terang wali kota.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sjarifuddin. J. Mokodongan, Wakil Ketua DPRD, Herdy Korompot, Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf Topan Angker, Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul. F. Mokoginta, para anggota DPRD Kotamobagu, Sekda Sofyan Mokoginta, para asisten, para pimpinan OPD, camat, lurah dan sangadi. (*)