banner 468x60

RPJM Desa Pontodom Timur Resmi Ditetapkan 

KOTAMOBAGU, READ.ID – Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Pontodon timur 2022-2028 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).

RPJM Desa tersebut ditetapkan setelah melalui pembahasan yang dilaksanakan di ruang Kantor Desa Pontodon Timur, Rabu 29 Maret 2023Kegiatan tersebut dihadiri, Camat Kotamobagu Utara, Muh. Junaidi Edo Mopobela, Kabid Pembangunan Manusia Bapelitbngda, Fahmi iman, Kasi Tarty Monoarfa, Pendamping Desa P3MD, Sartono Mokoginta, Sangadi Pontodon Timur, Imelda Pasambuna, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Bumdes, Tommy Pasambuna, Lembaga Adat, Imam dan Pegawai Syar’i, Linmas, tokoh masyarakat serta seluruh anggota Tim Penyusun RPJMDes.

Camat Kotamobagu Utara, Muh. Junaidi Edo Mopobela menyampaikan Musdes untuk penetapan RPJMDesa pontodon timur tahun 2022-2028 adalah langkah awal dalam rangka pembangunan selama 6 tahun ke depan.

“Insya Allah apa yang ditetapkan malam ini akan menjadi tongkat awal menuju kedesa pontodon timur yang lebih baik dan sejahtera,” kata Mopobela.

Menurutnya, ini sudah dilakukan kajian oleh tim penyusun, penggalian gagasan dan sudah ditindak lanjuti pembahasan oleh BPD bersama pemerintah desa maka sudah dianggap paripurna.

“Tim penyusun ini sudah diberikan bimtek selama 3 hari disutan raja kotamobagu serta dibawah bimbingan langsung oleh tim asistensi dari Dinas PMD dan Bapelitbangda maka saya anggap sudah tidak ada lagi yang kurang,” terangnya.

Ia berharap ditetapkannya RPJM Desa maka ini yang menjadi acuan pemerintah desa dalam pembangunan selama 6 tahun.

“Maka sosialisasikan kepada masyarakat di mana kalau tidak termuat dalam RPJM Desa maka tidak boleh dimasukan dalam RKPDes ditiap tahun,” tegasnya

“Ini yang menjadi kitab suci sangadi selama 6 tahun pada intinya jangan memasukan kegiatan yang tidak ada dalam RPJM Desa,” tambahnya

Sangadi Desa Pontodon Timur, Imelda Pasambuna, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim penyusun RPJM Desa Pontodon Timur , Dinas PMD  dan tim asistensi Pemkot Kotamobagu, sehingga terlaksananya penetapan RPJM Desa 2022-2028.

“Atas nama pribadi dan pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada BPD dan tim penyusun RPJMdes yang Mulai dari tahapan awal, pengumpulan aspirasi di tingkat dusun, masukan dan saran dari BPD serta para tokoh masyarakat, dan juga bimbingan dari Dinas PMD dan tim asistensi, maka Semoga RPJMDes ini bisa mewujudkan pembangunan yang lebih baik serta banyak berpihak kepada masyarakat,” ucap Imelda. (*)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60