READ.ID-Pemerintah Kota Kotamobagu bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Camat Kotamobagu Barat setelah pejabat sebelumnya, Sumitro Potabuga, memasuki masa purna tugas.
Melalui Surat Perintah Nomor 94/W-KK/IV/2026 tertanggal 29 April 2026, Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya Subagio Mokoginta, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kotamobagu Barat mulai 1 Mei 2026.
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik, koordinasi pembangunan, serta penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Kotamobagu Barat tetap berjalan tanpa hambatan selama masa transisi kepemimpinan.
Selain tetap menjalankan tugas sebagai Asisten I, Sahaya kini mengemban tanggung jawab tambahan memimpin sementara pemerintahan di tingkat kecamatan. Ia menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kelurahan dan desa, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara optimal.
Menurut Sahaya, pengisian jabatan sementara ini penting untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat camat definitif.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Kotamobagu juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Sumitro Potabuga selama memimpin Kecamatan Kotamobagu Barat hingga memasuki masa purna tugas.












