READ.ID – Kejutan terjadi dalam proses pelantikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029. Salah satu anggota DPRD terpilih, Warsito Somawiyono dari Partai Golkar, secara mengejutkan menyatakan mundur saat prosesi pembacaan sumpah/janji di Gedung DPRD, Senin (9/9/2024).
Alasan di balik pengunduran diri Warsito cukup jelas, yakni komitmennya untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo. Ia telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati dan merasa tidak dapat menjalankan kedua tugas tersebut secara bersamaan.
“Saya telah mengajukan pengunduran diri sebelum SK dari Kemendagri keluar, namun prosesnya belum selesai. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan secara terbuka di forum ini bahwa saya tidak bersedia dilantik dan diambil sumpah/janji,” tegas Warsito.
Wakil Ketua DPRD, Kris Wartabone, yang memimpin sidang paripurna, menerima dengan lapang dada pengunduran diri Warsito. Ia menghormati keputusan politik yang diambil oleh Warsito dan menyerahkan proses pergantian antar waktu (PAW) kepada partai politik pengusung.
“Ini adalah hak politik yang dimiliki oleh setiap warga negara. Kami menghormati keputusan Pak Warsito dan akan segera memproses PAW sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Kris Wartabone.
Dengan mundurnya Warsito, komposisi anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 menjadi 44 orang. Partai Golkar sebagai partai pengusung Warsito akan segera mengajukan calon pengganti untuk mengisi kekosongan kursi tersebut.