Sekda Kabupaten Dorong Pemilik Usaha Miliki NIB

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melaksanakan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui aplikasi Online Single Submision Risk Based Approach (OSS-RBA) di Kabupaten Gorontalo Tahu 2023.

Bimtek penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui OSS-RBA diikuti, 40 orang peserta yakni pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gorontalo yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)


banner 468x60

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir, di Orasawa Resto Gorontalo Jl. Raya Gorr, kelurahan Biyonga Kecamatan Limboto pada Selasa (12/09/2023).

Sekda Roni Sampir mengapresiasi bimtek perizinan berusaha berbasis resiko melalui aplikasi OSS-RBA yang dilaksanakan oleh DPM-PTSP dapat mempermudah para pengusaha dalam mempercepat proses perizinan.

“Tak hanya itu aplikasi OSS-RBA, membantu para pelaku usaha yang ingin mengurus izinnya tampa perlu mengunjungi Kantor Dinas PM-PTSP. Karena kepengurusan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha bisa dilakukan secara online,” ujar Sekda Roni.

Panglima ASN ini menambahkan. Dengan pengelolaan perizinan yang begitu cepat peningkatan investasi serta pendapatan perekonomian khususnya pelaku umkm terus meningkat.

“Sehingga akan semakin banyaknya investasi dan tenaga kerja yang terserap, maka dapat meningkatkan pendapatan perkapita bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kadis PM-PTSP Hasni D. Lamanasa, SSTP mengatakan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko berbasis OSS-RBA memudahkan pelaku usaha baru dalam hal pendaftaran kepemilikan Nomor Induk Berusaha.

Walaupun sudah terintergrasi melalui aplikasi OSS-RBA namun masih terdapat kendala-kendala kami temui, para pelaku dalam mendaftarkan secara online dalam hal pemenuhan komitmen.

“Sehingga, kami perlu melakukan agar para pelaku usaha ini memiliki pemahaman walaupun terintegrasi melalui OSS-RBA namun ada pemenuhan komitmen yang harus mereka penuhi dan perlu dilakukan sosialisasi,” pungkas Hasni.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60