READ.ID – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Gorontalo Utara memaksimalkan pemenuhan kebutuhan terhadap dukungan pelaksanaan reses masa sidang ketiga tahun 2021.
Reses yang akan dilakukan selama seminggu tersebut terhitung akan dilaksanakan mulai besok Rabu, 26 sampai dengan Selasa, 31 Agustus nanti.
“Untuk seluruh keperluan reses sudah disiapkan oleh sekretariat. Hanya saja kita tinggal menunggu surat rekomendasi dari Kesbangpol untuk dipakai dalam pelaksanaan reses Anggota DPRD,” kata Fahrudin Lasulika Sekwan Gorontalo Utara, Rabu (25/8/2021).
Rudi (sapaan akrab Fahrudin) mengatakan, memang sudah menjadi tugas dari pihak sekertariat dalam menunjang setiap pelaksanaan agenda kelembagaan.
“Termasuk pelaksanaan reses masa sidang ketiga ini ditahun yang kedua yang dilaksanakan pada pekan berjalan ini” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan reses kali ini, menurut Fahrudin tak berbeda dengan reses sebelumnya, di mana tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
“Saya kira seperti biasanya dalam pelaksanaan reses, karena ini masih dalam suasana pandemi dan juga kebijakan PPKM level 4 maka tetap mengacu pada protokol kesehatan,” terangnya.
Fahrudin mengatakan, pada pelaksanaan reses dari pihaknya mengajukan permohonan izin rekomendasi dari pihak Kesbangpol sebagaimana menindaklanjuti edaran Bupati terkait penanganan Covid-19.
“Karena tanpa itu kita tidak bisa melakukan apa-apa. Sehingga kita harus mengajukan dulu permohonan ke Kesbangpol untuk pelaksanaan reses itu,” ujarnya.