Sering Curi Handphone di Gorontalo, Pelaku Akhirnya Tertangkap

Handphone Gorontalo

READ.ID – Seorang terduga pelaku pencurian handphone di Gelanggang Remaja, Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Pelaku berinisial EN (30) tersebut dibekuk Tim Resmob Polda dan Tim Raja Wali Polres Gorontalo Kota pada Sabtu (13/01/2021).


banner 468x60

Ia diduga mencuri handphone milik seorang siswa dan dua mahasiswa saat mereka sedang berolahraga di Gelanggang Remaja, Kota Gorontalo.

“Pelaku sudah kami tangkap, dan saat ini masi dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro melalui Kasat Reskrim Akp Laode Arwansyah.

Kronologi penangkapan pelaku pencurian, kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Akp Laode Arwansyah, berawal pada Juma’at, 12 Februari 2021 sekitar pukul 18.20 Wita.

Saat itu, Tim Resmob Polda Gorontalo yang membantu Tim Rajawali tengah melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian melacak lokasi handphone merk Xiomi type Realme 5 yang berada di Cafe My Fooodc. Handphone itu merupakan salah satu barang yang dicuri.

Setiba di lokasih, tim menemukan hanphone tersebut berada pada salah karyawan cafe  berinisial DJ. Ia merupakan isteri dari pelaku.

Petugas berikutnya langsung mengamankan handphone tersebut dan menggali informasi lebih lanjut pada DJ.

Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan menuju ke Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Dulaluwo, Kecamatan Kota Tengah.

“Untuk menemui pelaku, selanjutnya tim menuju kos-kosan tempat tinggal pelaku di Jalan Sawa Besar. Tim mendapati pelaku dan mendapati barang bukti handphone Iphone XR warna putih sudah berada di dalam dos kecil yang sudah siap dijual,” jelas Kasat Reskrim.

EN mengakui telah melakukan pencurian di Gelanggang Remaja. Petugas pun langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kota Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di Gelanggang Remaja. Adapun barang bukti yang diamankan ada sebanyak 5 buah handphone dan satu unit bentor,” tandas Kasat Reskrim.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90