Soal laporan LSM Sorga, Adhan Dambea: mereka hanya sakit hati saja

LSM Sorga

READ.ID – Terkait laporan LSM Solidaritas Organisasi dan Relawan Gorontalo (SORGA) di Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap Adhan Dambea, selama dirinya menjabat ketua DPRD Kota Gorontalo 2004-2008, Adhan mengaku mereka hanya sakit hati saja.

“Segala cara mereka lakukan untuk menjatuhkan saya, mulai dari persoalan ijazah, yang pada akhirnya tidak bisa dibuktikan,” Kata Adhan Dambea, Kamis (9/1).


banner 468x60

Terkait dengan LSM Sorga, ia menjelaskan bahwa, LSM tersebut diketuai oleh Halim Harun dan publik harus tahu Halim Harun ini adalah sektretaris LPM Kota Gorontalo yang diketuai oleh Risman Taha.

“Saya menduga ini ada nuansa politik, dari mana lagi mereka mendapatkan bukti soal adanya TGR tersebut,” tegas Adhan.

Ia menambahkan, soal adanya TGR tersebut, dirinya mengaku sampai dengan hari ini, belum pernah menerima surat, kalau ada TGR yang dilakukannya saat menjabat.

“Kalaupun ada TGR ya tentu ada mekanisme lanjut yang harus dilalui,” Ungkapnya.

Soal lapor melapor, menurut Adhan, jangankan LSM, masyarakat biasa saja bisa melaporkan jika menemukan adanya perbuatan melanggar hukum. (RL/Read)

 

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90