READ.ID — Sejumlah sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) mengeluhkan proses pengurusan administrasi angkutan yang masih tersebar di sejumlah lokasi. Mereka berharap pelayanan administrasi dapat diintegrasikan dalam satu tempat agar tidak mengganggu aktivitas mengangkut penumpang.
Keluhan tersebut disampaikan saat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo melakukan survei pendataan armada AKDP di sejumlah titik wilayah Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/8/2026).
Survei tersebut melibatkan petugas Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Gorontalo, Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, pengelola Terminal Tipe A Isimu, serta petugas koperasi angkutan.
Sejumlah lokasi yang menjadi titik survei di antaranya Terminal Transit Telaga, Kantor Dishub Kabupaten Gorontalo, Terminal Tipe A Isimu, kawasan Tugu Tani, Halte RSUD MM Dunda, serta Terminal Tipe B Limboto.
Dalam wawancara langsung dengan pengemudi atau Road Side Interview (RSI), para sopir menyampaikan bahwa pengurusan berbagai dokumen angkutan masih harus dilakukan di lokasi yang berbeda.
Mereka mengusulkan agar pengurusan surat rekomendasi, izin trayek, kartu pengawasan, administrasi koperasi, serta dokumen lainnya dapat diintegrasikan dalam satu lokasi pelayanan terpadu.
Menurut para pengemudi, pelayanan yang tersebar membuat mereka harus meninggalkan aktivitas mengangkut penumpang selama beberapa hari hanya untuk mengurus kelengkapan administrasi.
Kondisi tersebut juga dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong masih adanya kendaraan yang beroperasi dengan dokumen yang sudah tidak berlaku maupun belum memiliki izin resmi.
Menanggapi masukan tersebut, Dishub Provinsi Gorontalo berencana mendorong pembentukan Gerai Terpadu Perizinan Angkutan yang menggabungkan sejumlah fungsi pelayanan dalam satu wadah.
Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek Dishub Provinsi Gorontalo, Ronaldo M Bobihoe, mengatakan masukan dari para pengemudi akan dirangkum dalam laporan hasil survei untuk menjadi bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan pelayanan.
“Masukan dari para sopir ini akan kami rangkum dalam laporan hasil survei. Nantinya kami dorong menjadi kebijakan baru, salah satunya pembentukan Gerai Terpadu Perizinan Angkutan yang menggabungkan fungsi pelayanan Dishub dan koperasi dalam satu wadah,” jelas Ronaldo.
Menurut Ronaldo, konsep layanan tersebut tengah didorong seiring dengan rencana operasional Terminal Tipe B Limboto yang akan berjalan dalam waktu dekat.
Dengan adanya layanan terpadu, para pengemudi diharapkan dapat memenuhi kewajiban administrasi tanpa harus mendatangi sejumlah lokasi berbeda.
Sementara itu, survei pendataan armada yang dilakukan Dishub juga bertujuan memastikan kesesuaian antara data administratif dengan kondisi riil kendaraan yang beroperasi di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, mengatakan data hasil survei akan menjadi salah satu dasar dalam penataan trayek dan pengujian kelaikan kendaraan.
“Survei ini kita lakukan untuk mendapatkan data yang valid antara data administrasi dengan kondisi riil armada di lapangan. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penataan trayek dan pengujian kelaikan kendaraan,” ujar Sagita.
Dalam survei tersebut, petugas melakukan sinkronisasi data sekunder berupa data uji berkala atau KIR dan pendaftaran angkutan. Petugas juga melakukan survei statis di sejumlah simpul transportasi untuk mengetahui jumlah dan frekuensi armada yang beroperasi.
Selain itu, kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, KIR, dan izin trayek turut diperiksa sebagai bagian dari pendataan.
Dishub Provinsi Gorontalo berharap penerapan layanan terpadu nantinya tidak hanya memudahkan pengemudi dan pengelola angkutan dalam mengurus dokumen, tetapi juga dapat meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan AKDP.











