Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Ini kata Sekda Kotamobagu

KOTAMOBAGU, READ.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan mokoginta membuka sosialisasi peraturan presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa serta dampaknya terhadap proses penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor pemerintah kota (pemkot) kotamobagu ini turut dihadiri oleh Sekda kotamobagu, Sofyan mokoginta,Kepala badan pengelolaan keuangan daerah, Sugiarto yunus, dan seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemkot kotamobagu.


banner 468x60

“Ibu Walikota berkomitmen tentang proses pengadaan barang dan jasa, untuk lebih fokus pada peningkatan komponen dalam negeri, kemudian bagaimana melibatkan pelaku usaha, IKM, UMKM kemudian bagaimana melakukan sistem electronic melalui e-katalog, dan pengadaan sekarang menggunakan e-katalog dengan menggunakan lokal,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta usai kegiatan tersebut, Senin kemarin.

Menurutnya bahwa sosialisasi ini upaya dari Pemkot Kotamobagu bagaimana melakukan pengadaan melalui e-elektronik dengan menggunakan e-katalog lokal.

“Harapannya dengan menerapkan aturan ini proses pengadaan, bisa lebih akuntabel dengan menggunakan produk lokal, serta ada keseragaman di dalam proses pengadaan di lintas daerah yang menggunakan e katalog,” harapnya. (*)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90