Supriadi Alaina: Pohuwato dapat 21 Blok WPR, Bone Bolango kapan ?

WPR Bone Bolango
banner 468x60

READ.ID – Pembina Forum Penambang Rakyat (FPR) Bone Bolango Supriadi Alaina mengatakan saat ini di Kabupaten Pohuwato memiliki 21 blok lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari kementerian.

Dirinya merasa cemburu dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah di Kabupaten Pohuwato saat ini, dimana terinformasi pada tahun 2023 nanti, masih ada lima blok yang diupayakan.


banner 468x60

“Hari ini kami menagih janji pemerintah Daerah Bone Bolango dalam upaya mewujudkan WPR, khususnya dikawasan yang sudah dihuni oleh masyarakat penambang lebih dari 30 tahun,” kata Supriadi Alaina.

Parahnya lagi, Perda WPR yang telah dibentuk malah dicabut oleh pemerintah pada 2019 silam, terus dimana kata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat ?

Makanya tidak salah kemudian, masyarakat mengambil jalan tengah untuk main “Kucing-kucingan” dengan aparat penegak hukum, karena demi bertahan hidup.

“Berilah hak kami yang sewajarnya, seperti apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato kepada rakyatnya,” tutur Supriadi Alaina.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato telah melakukan sosialisasi terkait WPR yang tercantum dalam SK Menteri ESDM Nomor : 98.K/MB.01/MEM.B/2022.

Dalam SK Menteri ESDM tersebut terdapat 21 titik-titik koordinat delinasi (blok/lokasi) WPR di beberapa Kecamatan se-Kabupaten Pohuwato. 21 titik hasil delinasi tersebut adalah sebagai berikut :

1. Blok Dengilo – Mineral Logam Luas 57,22 Ha Desa Karya Baru dan Desa Popaya, Kecamatan Dengilo.
2. Blok Botu Wapadu – Mineral Luas 19,31 Ha Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat dan Desa Popaya, Kecamatan Dengilo.
3. Blok Hulapa Kanan – Mineral Luas 16,61 Ha Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat.
4. Blok Lo Oyile – Mineral Luas 29,50 Ha Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat.
5. Blok Pa’u – Mineral Luas 5,70 Ha Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat.
6. Blok Hulapa Kiri – Mineral Luas 52,17 Ha Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia dan Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat.
7. Blok Polandhingo – Mineral Luas 66,79 Ha Desa Hulawa dan Desa Talduyunu Utara, Kecamatan Buntulia.
8. Blok Butato – Mineral Luas 100 Ha Desa Hulawa dan Desa Talduyunu Utara, Kecamatan Buntulia.
9. Blok Popaya – Mineral Luas 107 Ha Desa Hulawa dan Desa Talduyunu Utara Kecamatan Buntulia.
10. Blok Kapali – Mineral Luas 92,80 Ha Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
11. Blok Bakasa – Mineral Luas 49,69 Ha Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
12. Blok Longo Bawah – Mineral Luas 31,49 Ha Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
13. Blok Longo Tengah – Mineral Luas 98,75 Ha Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
14. Blok Longo Atas – Mineral Luas 97,22 Ha Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia dan Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.
15. Blok Milango Oyile Atas – Mineral Luas 33,25 Ha Desa Talduyunu Utara, Kecamatan Buntulia dan Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat.
16. Blok Tunas Jaya Kiri – Mineral Luas 91,421 Ha Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat.
17. Blok Tunas Jaya Tengah – Mineral Luas 91,921 Ha Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat.
18. Blok Tunas Jaya Kanan – Mineral Luas 72,971 Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat.
19. Blok Mada – Mineral Luas 42,14 Ha Desa Molosifat, Kecamatan Popayato Barat.
20. Blok Jabaru Kiri – Mineral Luas 66,014 Ha Kecamatan Popayato Barat.
21. Blok Jabaru Kanan – Mineral Luas 59,863 Ha Kecamatan Popayato Barat.

Sekretaris Daerah, Iskandar Datau menjelaskan, untuk penyusunan dokumen WPR TA 2022 yang dilanjutkan sampai dengan TA 2023 saat ini sudah melahirkan 5 (lima) rekomendasi blok.

“Ada Blok Dengilo luas 57,22 Ha. Blok Hulapa Kanan luas 16,61 Ha. Blok Hulapa Kiri luas 52,17 Ha. Blok Pa’u luas 5,70 Ha. Blok Polandhingo luas 66,79 Ha,” jelas Iskandar, dikutip Selasa (10/01/2023).

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90