READ.ID – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk tahun kerja 2025.
Pembahasan berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD, Senin sore (29/7/24). Hadir dalam kesempatan tersebut, segenap Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo, masing-masing, Ketua DPRD Syam T. Ase, Wakil Ketua Irwan Dai, Roman Nasaru, dan sejumlah angoota, seperti, Asni Menu, Jayusdi Rivai, Iskandar Mangopa, dan Ningsih Nurhamiden.
Untuk TAPD, dihadiri oleh, Plh. Sekda Haris Tome, Asisten II Romi Syahrain, Kepala Bappeda Cokro Katili, Kepala Badan Keuangan Yanto Manan, Kepala Bagian Hukum Jesse Kojongkam, Kepala Dinas Pendapatan Dewi Masita Idrus, serta pihak terkait dari pemerintah daerah.
Plh. Sekda, Haris Tome, menjelaskan, agenda tersebut membahas hal-hal substantif yang penting bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Hal yang substantif seperti target belanja dan target pendapatan dibicarakan bersama. Kami akan membicarakan ini lebih mendalam untuk hasil yang lebih detail,” ujarnya.
Penyelenggaraan rapat sempat diskorsing. Olehnya, Plh. Sekda Haris Tome menyebutkan, TAPD akan menunggu jadwal selanjutnya.
“Kami TAPD menunggu pembahasan ini dijadwalkan kembali oleh Banggar DPRD,” tutupnya.