banner 468x60

Thariq Ingatkan Soal Regulasi Penyedia Jasa Internet di Daerah

Wakil Bupati Thariq Modanggu
Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu. (Foto Humas)

READ.ID – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengingatkan pentingnya sebuah regulasi atau pedoman terhadap penyedia jasa internet di daerah itu.

Menurutnya walaupun kewenangan penyediaan internet dan jaringan berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akan tetapi harusnya ada pedoman yang mengatur.

Misalnya dalam pedoman tersebut diatur betul-betul harus sesuai dengan syarat teknis, apakah keunggulan dari penyedia jasa itu dengan yang lainnya, urgensinya bagaimana, kontinuitas layanan, maintenance, serta garansinya,

“Dan itu harus ada, agar jangan sampai setiap organisasi perangkat daerah termasuk desa itu menganggarkan sendiri-sendiri,” terang Thariq.

Hal terpenting kata Thariq yang perlu dilihat dan ditelusuri juga adalah terhadap legalitas dari perusahaan penyedia jasa internet itu sendiri serta performance atau kinerjanya.

“Karena yang begini kadang-kadang itu tidak terbaca oleh desa. Sehingga itu patut diperhatikan,” ujarnya.

Terakhir perlu menjadi perhatian juga soal pendanaan atau pembiayaan, skema investasi dan pembayarannya. Sebab ungkap Thariq jangan sampai, dalam kerja sama untuk akses internet 10 tahun. Akan tetapi jabatan kepala desa hanya 6 tahun atau tinggal dua tahun.

“Makanya harus ada regulasi yang mengatur soal hal ini. Apalagi, menggunakan skema BUMDes misalnya, itu juga harus ada regulasi, tidak bisa begitu saja,” tegas Thariq.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60