READ.ID,- Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2018 akan memperoleh penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Idris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan proses pengawasan dan pencatatan dalam pengelolaan keuangan. Tujuannya untuk kepentingan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Ujar Idris.
Hal ini dikatakn Idris saat menerima Laporan Temuan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (9/5/2019)
Pemeriksaan LKPD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2018 yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak tanggal 1 April sampai 9 Mei 2019. Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Gorontalo tahun anggaran tersebut akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Gorontalo pada rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan akan berlangsung pada akhir bulan Mei 2019.****