WIRE-G Gorontalo Dorong Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

READ.ID, – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2019, Lembaga WIRE-G (Women Institute Research Empowerment Gorontalo) mendorong angka penghapusan kekerasan terhadap perempuan, Jum’at, (22/03/2019) di Kampus IAIN Gorontalo.

Kegiatan Rembuk 1000 Perempuan Gorontalo yang bertajuk “Apakah aku aman dari kekerasan?” itu dibuka langsung oleh Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo.


banner 468x60

Direktur WIRE-G Kusmawati Matara mengatakan bahwa lembaga WIRE-G ini fokus pada riset dan pemberdayaan perempuan.

“Tahun 2019 maupun tahun sebelumnya kami telah melakukan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan metode Preventif dan Kuratif,” ujar Kusmawati.

Pada konteks Preventif menurutnya, WIRE-G sudah melakukan kerjasama dengan lembaga pemerintah, masyarakat dan perguruan tinggi untuk melakukan Training, FCD maupun Sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selanjutnya pada konteks Kuratif kata Kusmawati WIRE-G juga mempunyai lembaga bantuan hukum untuk membantu masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual. “Misalnya kasus pencabulan dan pemerkosaan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, korban biasanya berpotensi bisa dicabuli kembali, ketika yang melakukan BAP adalah bukan dari perempuan. “Sehingga hal itu akan sangat berpengaruh pada psikis korban,” tutunya.

Direktur WIRE-G tersebut menjelaskan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia semakin meningkat.

“Dalam catatan Komnas Perempuan menyebutkan ada 348.446 kasus yang ditangani dan dilaporkan pada tahun 2017. Ironisnya kekerasan tak hanya terjadi di ranah Publik tetapi juga di ranah Privat,” Katanya.

Di Provinsi Gorontalo sendiri katanya, kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami tren fluktuatif. Di tahun 2017 ada sebanyak 457 kasus yang telah dilaporkan.

Sebelumnya kegiatan tersebut adalah kerjasama pihak WIRE-G dengan Jurusan Hukum Pidana Islam, IAIN Sultan Amai Gorontalo. Dengan menghadirkan para narasumber dari Kejati Gorontalo, Polda Gorontalo, P2TP2A Provinsi Gorontalo, dan Akademisi Hukum Pidana.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply