banner 468x60

Aksi Pencurian Marak Terjadi di Gorontalo

Pencurian Gorontalo

READ.ID – Polda Gorontalo, Belum lama keluar dari Lembaga Permasyarakatan(Lapas) , Seorang Residivis Curanmor berinisial HW (38) kembali lakukan pencurian dan berhasil diringkus Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, pada Jum’at (17/06).

Diketahui HW yang merupakan Warga Kecamatan Pinamang, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara itu ditangkap bersama rekannya, RK (36) alias Buang warga Desa Tingkohubu Timur, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango.

Dijelaskan Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si saat press conference di Mapolres Gorontalo Kota, HW berhasil diamankan Tim Rajawali saat berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60