Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail Sampaikan Rekomendasi Terkait Ranperda Retribusi Dan Pajak Daerah

Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah

READ.ID – Anggota pansus ranperda Retribusi dan Pajak Daerah DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail menyampaikan beberapa rekomendasi yang dapat dituangkan dalam ranperda tersebut.

Rekomendasi tersebut, yakni pertama pemerintah Provinsi Gorontalo segera membentuk dinas baru, yaitu dinas pendapatan daerah. Dan bukan bergabung dengan Badan Keuangan.


banner 468x60

Menurut Erwin, hal dilakukan agar pendapatan asli daerah bisa dikelola sesuai target-target, apabila mempunyai dinas sendiri.

Kedua, tentang kepatuhan membayar pajak. Yang tidak hanya dibuat perda dan diikat dengan pergub, namun tidak memiliki kepatuhan yang baik.

“Nah, bagaimana cara kita untuk stimulan kepatuhan yang baik, maka tentu dimulai dari semua ASN”, ungkap Erwinsyah, Senin (2/10/2023).

Erwin pun menyebut, dari hasil survey tingkat kepatuhan pajak masyarakat di Gorontalo hanya 38 persen, yang berarti masih rendah.

Erwin menilai, dengan kehadiran perda ini, maka diharapkan tingkat ketaatan masyarakat terhadap membayar pajak, makin tinggi.

“Sehingga, kita dapat membangun daerah Gorontalo lebih baik”, jelas Politisi Demokrat ini.

Ketiga, Erwin mendorong kepala-kepala keuangan di kabupaten/kota untuk dapat memacu kepatuhan membayar pajak, untuk memacu pencapaian target yang ditetapkan pemerintah.

“Harapannya, dengan pembaruan perda ini, Gorontalo lebih maju, dan meningkatkan PAD dan retribusinya”, pesan Erwinsnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90