Bandar dan Pengecer Togel di Gorontalo Diringkus Polisi

Togel Gorontalo
Togel Gorontalo

READ.ID – Seorang bandar dan pengecer judi togel di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diringkus polisi, Kamis (02/07) sekitar pukul 22.22 Wita.

Bandar tersebut diketahui berinsial PN, sedangkan pegecer berinisial YS, umur 48 tahun. Keduanya diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo bersama barang yang ditemukan.


banner 468x60

Katim Resmob Polda Gorontalo Ipda Sucipto Amboy menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mana di Desa Sipatana terdapat jermainan judi jenis kupon putih atau togel.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo yang dibantu Tim Resmob Polres Pohuwato melakukan pengecekan dan peninjauan. Alhasil, Tim Resmob berhasil mengamankan YS yang merupakan pengecer judi togel.

“Dari tangan YS, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 175.000. Kemudian, rekapan Shio, ramalan Aangka, dan 1 unit handphone ,” jelas Sucipto.

Saat YS dimintai keteragan, ia menyebutkan uang tersebut akan disetorkan kepada PN yang bertindak sebagai bandar. Kemudian Tim langsung menuju rumah PN dan mendapati ia sedang asik mencoret kertas putih togel.

“Dirumah PN, Tim Resmob berhasil mendapatkan barang bukti antara lain uang sejumlah Rp.240.000, satu buah HP, satu buah printer, rekapan togel, dan lembaran Shio,” katanya.

Berdasarkan introgasi kepada PN, ia mengakui uang dalam situs togel yang dimilikinya berjumlah Rp 1.045.000. Kemudian, ia juga memiliki saldo di ATM berjumlah Rp.500.000. Total keseluruhan jumlah barang bukti uang yang diamankan dari tangan pelaku yang ada di situs togel, serta ATM miliknya sebesar Rp 1.915.000.

“Kemudian, setelah mendapatkan pelaku dan barang bukti, tim langsung membawa YS dan PN di Polres Pohuwato untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

(Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90