Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Segera Agendakan Rapat Paripurna Terkait Perjanjian dengan Ehime Prefecture Jepang

DPRD Provinsi Gorontalo

READ.ID – Ada tiga hal yang menjadi pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo, yang dilaksanakan pada Senin (21/11/2022).

Tiga hal tersebut, yakni membahas surat dari Ketua Pansus Thomas Mopili, yang kedua surat masuk dari Ketua Pansus Erwinsyah Ismail, dan yang ketiga adalah menerima surat rekomendasi dari ketua Komisi I untuk mengaggendakan rapat paripurna terkait kerjasama dengan pihak Ehime Prefecture Jepang.


banner 468x60

Hal ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama, yang juga sebagai ketua Fraksi Golkar, usai mengikuti pertemuan rapat Banmus bersama pimpinan dewan.

Dikatakan Fikram Salilama, dari hasil rapat Banmus tersebut, ditetapkan bahwa pada tanggal 28 November mendatang, akan digelar rapat peripurna tahap II Tentang II Ranperda, kemudian membuka lagi rapat paripurna tentang perjanjian Ehime Jepang.

Selanjutnya, Fikram Salilama pun menyatakan bahwa anggota Banmus juga mendesak kepada pimpinan DPRD, masing-masing ketua fraksi, pimpinan AKD, untuk segera melakukan rapat internal guna menindaklanjuti tentang adanya persoalan pembangunan Islamic Center.

“Tentunya, kami akan melakukan rapat secara internal untuk menentukan sikap terkait hal ini, kemudian akan membahas bersama dengan pemerintah provinsi”, ujar Fikram Salilama.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90