banner 468x60

BAP DPD RI Minta Pemprov Jawa Barat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

banner 468x60

READ.ID– Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, BAP DPD RI melakukan rapat virtual dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut rekomendasi BPK RI atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 di Jawa Barat, hari Rabu (23/9).

Rapat ini membahas tindak lanjut dari entitas-entitas di Jawa Barat terkait hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan BPK RI atas IHPS II Tahun 2019. Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno memimpin langsung rapat ini.

“Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan maka dalam rangka melakukan Penyusunan Rekomendasi BAP DPD RI Atas Temuan Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2019 di Provinsi Jawa Barat, BAP DPD RI melakukan pemantauan dan penelaahan atas ketidakpatuhan dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan tindak lanjut atas rekomendasi,” ujar Bambang Sutrisno.

Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan menjelaskan bahwa di tahun 2019 Provinsi Jawa Barat mendapatkan WTP. Dirinya juga berupaya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI atas IHPS 2019 agar tetap menjaga predikat WTP kedepannya.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mendapatkan WTP kesembilan kalinya dan ini harus kita pertahankan. Dalam hal tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI, kita akan upayakan melaksanakannya dengan sesegera mungkin,” ucapnya.

Dijelaskan pula bahwa terdapat temuan BPK yang sering terulang terdapat di Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Ferry juga mengatakan pihaknya sedang mengupayakan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Temuan BPK yang sering terulang yang paling besar adalah dari Dinas Bina Marga dan Tata Ruang yaitu sebesar 4,1 M. Tentunya kita upayakan untuk segera menindaklanjutinya,” jelas Ferry.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bogor yang dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemeritahan Burhanudin menuturkan,  kerugian daerah di Kabupaten Bogor cenderung mengalami penurunan. Meskipun masih ada temuan yang berulang selama tiga tahun terakhir. 

“Kerugian daerah di Bogor dalam beberapa tahun ini cenderung menurun.  Meskipun demikian kita masih ada temuan yang berulang selama tiga tahun. Temuan berulang tersebut adalah PBB pedesaan dan perkotaan. Ini memang masih belum optimal,” tuturnya.

Lanjutnya, adapun kendala yang dihadapi masih adanya ketidakpatuhan penyedia jasa dalam menindaklanjuti temuan BPK RI yang telah dikeluarkan. Akibatnya masih terdapat beberapa rekomendasi BPK RI yang belum tuntas ditindaklanjuti. “Kendala yg dihadapi pemerintah daerah dlm ganti rugi masih ada tenggang rasa kalau yang dituntut mantan pejabat,” pungkas Burhanudin.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60