banner 468x60

Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang Dimusnahkan Oleh BNNP Gorontalo

BNNP Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat Terlarang

READ.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dan Press Release akhir tahun 2023, Rabu (20/12/2023).

Adapun pemusnahan barang bukti tersebut, terdiri dari narkoba jenis shabu, narkotika ganja, akar ganja, tembakau gorila, obat mengandung zat narkotika, pirex kaca, alat hisab shabu, dan wadah narkotika sachet.

Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, pemusnahan barang bukti yang ditemukan oleh pihak BNNP selama kurun waktu tahun 2023, yang tersangka dari barang tersebut tidak diketahui atau tidak ada.

“Jadi, barang tersebut ada barang temuan, sementara barang-barang yang sudah ada, telah dimusnahkan saat pengiriman oleh tersangka dan barang bukti”, ungkap Marzuki Ali Basyah.

Selanjutnya, untuk tahun 2024 mendatang, pihak BNNP Gorontalo akan melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan, serta meningkatkan keimaman dan nilai-nilai terhadap anak-anak kecil atas bahaya narkotika.

“Sehingga, mereka tertanam sejak kecil untuk ketahanan diri mengenai bahaya narkoba”, jelasnya.

Terakhir, pihaknya berpesan kepada para keluarga untuk meningkatkan kontrol terhadap anak-anak dalam keluarga.

“Jadi, daya tahan keluarga yang perlu kita tingkatkan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba ini”, pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60