banner 468x60

Berkas Kasus Pembunuhan Berencana di Telaga diLimpahkan Ke Kejaksaan

Pelaku Pembunuhan Di Telaga
Enam Orang Tersangka Pembunuhan di Telaga yang mengakibatkan Seorang Korban Tewas, Reykel Hanafi. (Foto Polres Gorontalo)

READ.ID – Berkas Kasus pembunuhan berencana di Desa Mongolato Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo yang mengakibatkan Reykel Hanafi tewas, kini dilimpahkan Polres Gorontalo ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/12).

Berkas dilimpahkan polisi setelah dinyatakan lengkap (p-21) oleh jaksa penuntut umum. Dalam berkas perkara tersebut, ada enam tersangka dengan berinisial RA, AT, YU, RW, RD dan EF.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP. Kukuh Islami menjelaskan, untuk ke enam tersangka di jerat dengan pasal 340 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) Subsider Pasal 353 Ayat (3), Subsider Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (1) KUHP atau Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHP, Subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (1) KUHP.

Untuk Pasal 340 KUHP berbunyi Barangsiapa dengan sengaja merencanakan lebih dahulu hingga menghilangkan nyawa orang lain, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh Tahun.

Sementara, Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono menambahkan, saat ini pihak kepolisian telah menetapkan 6 tersangka dalam pembunuhan berencana tersebut. Namun, satu tersangka lainnya masih dalam burunon Polisi.

“Untuk satu tersangka lainnya, sekarang ini masih dalam buronan pihak Reskrim Gorontalo, dan kasus ini akan terus di usut sampai tuntas,” tegas Wahyu.

Sebelumnya Reykel Hanafi dikeroyok hingga tewas pada Selasa 13 Agustus 2019, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga atau tepatnya di Halte yang terletak di depan SMA Negeri 1 Telaga.

Korban dianiaya sekelompok orang dan mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian leher dan perut. Motif pembunuhan diduga balas dendam dari salah satu pelaku karena adiknya dipukul. (Wahyono/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60