Dari Polda ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret konten kreator (ZH) alias Ka Kuhu memasuki babak baru.

Polda Gorontalo resmi melimpahkan perkara tersebut ke , Kamis (16/4/2026).

Pantauan di lapangan, Ka Kuhu dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggunakan mobil tahanan menuju kantor kejaksaan.

Sebelum dilimpahkan, Ka Kuhu terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di sebagai bagian dari prosedur penahanan.

Ka Kuhu tiba sekitar pukul 13.00 WITA di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Ia tampak mengenakan baju karawo khas Gorontalo yang dipadukan dengan topi karanji.

Baca berita kami lainnya di