Bolangitang Timur Masuk Zona Merah Covid-19

banner 468x60

READ.ID – Berdasarkan laporan dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmut, Kecamatan Bolangitang Timur, telah masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Hal ini di release resmi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bolmut, pertanggal (13/07/2021), jumlah kasus Covid-19 di Bolmut mencapai 153 kasus positif, terdiri dari 125 orang sembuh, 24 sedang dalam masa rawatan/isolasi, dan 4 meninggal dunia.


banner 468x60

Berdasarkan hal tersebut, Bupati Bolmut, Depri Pontoh didampingi Wakil Bupati Amin Lasena, dan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Bolmut serta Camat Bolagitang Timur, Memimpin rapat bersama Kepala sekolah dan Sangadi se Kecamatan Bolagitang Timur bertempat di Aula Kantor Camat.

Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampikan bahwa sesuai dengan laporan tim gugus tugas Kabupaten penaganan Covid-19, Kecamatan Bolangitang Timur masuk pada zona merah penyebaran Covid-19.

“Olehnya dalam kesempatan ini selaku Bupati, saya menyampaikan instruksi langsung kepada para kepala sekolah dan sangadi se kecamatan Bolagitang Timur. Pertama, Untuk tidak melaksanakan proses pembelajaran tatap muka (PTM) disekolah pada desa yang masuk zona merah penyebaran Covid-19,” ucap Depri.

Peta Sebaran Covid-19 di Bolmut (Dinkes Bolmut)

Kedua, lanjut depri, tidak melaksanakan hajatan atau pesta, terutama resepsi pernikahan atau ulang tahun dan atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bolmut.

“Ketiga, kepada para kepala desa agar tidak memberikan ijin pesta resepsi pernikahan, pesta ulang tahun dan atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak,” tegas Depri.

Keempat, lanjutnya, melaksnakan Akad Nikah dengan khidmat dan sederhana dirumah dengan hanya menghadirkan keluarga terkait.

“Terakhir, kepada para sangadi untuk tidak henti-hentinya memberikan himbauan bersama dengan Tim Satgas Covid-19 kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandas Depri.

(SVG/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90