banner 468x60

Cegah COVID-19, 14 Ormas Islam Imbau Warga Tak Mudik

14 Ormas Islam
banner 468x60

READ.ID – Cegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19, 14 ormas Islam imbau warga untuk tidak mudik pada musim lebaran tahun ini.

Imbauan tidak mudik tersebut disampaikan langsung oleh ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) K.H. Said Aqil Siroj, di Jakarta.

“Kami mengimbau kepada masyarakat sebisa mungkin tidak melakukan mudik lebaran ke daerah masing-masing sesuai himbaun pemerintah,” Kata Said Agil Siroj.

Disamping itu LPOI dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) juga mendukung rencana kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang tidak pulang mudik.

14 Ormas Islam itu juga meminta agar masyarakat Indonesia tidak panik dan bersama-sama menjaga kondisi sosial dengan tetap berada di rumah.

“Ini demi keselamatan keluarga sekaligus juga membantu upaya pemerintahan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” Ungkapnya.

Menurutnya kebijakan pembatasan sosial berskala besar physical/social distancing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

LPOI dan LPOK sangat mendukung kebijakan pemerintah yang memberikan bantuan bagi masyarakat lapisan bawah yang terdampak wabah COVID-19.

“Diantaranya yaitu, pemanfaatan PKH, gratis tarif listrik kapasitas 450 VA, diskon 50 persen (900 VA), serta keringanan kredit,” Jelasnya.

Mereka juga meminta agar seluruh pihak dapat menghilangkan stigma terhadap warga yang terpapar COVID-19.

Serta tidak ada politisasi dan komodifikasi atas krisis yang melanda bangsa Indonesia.

“Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah percaya dan membagi informasi bohong terkait Pandemi COVID-19,” Ungkap Said Agil Siroj.

Adalpun 14 Ormas Islam tergabung dalam LPOI dan 6 Ormas LPOK, yaitu Ormas NU, Persatuan Islam, Al Irsyad, Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah.

Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az Zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah.

Persatuan UmatvIslam, HBMI, Nahdlatu Wathan, PGI, KWI, Walubi, Permabudhi, PHDI, dan Matakin.(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60