Dalam Sehari DPRD Gorontalo Utara Gelar Tujuh Rapat Paripurna

DPRD GOrontalo Utara

READ.ID – Dalam sehari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar tujuh rapat Paripurna secara maraton,Senin (27/01).

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Djafar Ismail saat dimintai keterangannya menegaskan bahwa memang pihaknya sengaja menggelar sekaligus tujuh rapat Paripurna tersebut.


banner 468x60

“Ini sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, namun pada dasarnya pelaksanaan paripurna tersebut mampu untuk dilaksanakan dan kami laksanakan sesuai peraturan dan mekanisme ,”Kata Djafar Ismail.

Djafar Ismail menegaskan pada prinsipnya bukan soal pelaksanaan sekaligus, namun yang paling penting dari pelaksanaan paripurna tersebut yakni hasilnya.

“Kami komit terhadap hasil paripurna tersebut akan kami laksanakan semaksimal mungkin sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,”Tegasnya.

Adapun pelaksanaan rapat paripurna itu dimulai dengan rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua tahun 2019-2020.

Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang Pertama 2019-2020.

Dilanjutkan dengan Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap sembilan Ranperda Usul Bupati, Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pembahasan sembilan Ranperda usul Bupati.

Rapat Paripurna dilanjutkan lagi dengan agenda Penyampaian Tambahan Penjelasan Pembahasan Terhadap sembilan Ranperda Usul Bupati, serta dengan Paripurna Internal DPRD Dalam Rangka Persetujuan Terhadap empat Ranperda Usul Prakarsa DPRD yang meliputi Tentang Perubahan Atas Perda nomor 10 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Kepala Desa dan Pimpinan dan Anggota BPD.

Dilanjutkan dengan Ranperda Kabupaten Layak Anak, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Ranperda Keuangan Para Imam, Khatib, Guru Ngaji, Pemangku Adat, Pendeta dan Guru Sekolah Minggu.

Dan yang paling terakhir yakni Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas sembilan Ranperda yang menjadi usul Bupati. (Adv/Hafid/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60