banner 468x60

Darda Tegaskan Fungsi Perjalanan Dinas harus Sesuai Aturan

Aturan Perjalanan Dinas
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda menegaskan kepada aparatnya di lingkungan pemerintah setempat, agar fungsi perjalanan dinas harus sesuai aturan dan tupoksi kerja masing-masing.

READ.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menegaskan kepada aparatnya di lingkungan pemerintah setempat, agar fungsi perjalanan dinas harus sesuai aturan dan tupoksi kerja masing-masing.

Hal itu disampaikan Darda saat membuka pelatihan teknis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIM-PD) di Balroom Hotel Grand Q, Kamis (30/01)

“Pejalanan dinas itu bukan karena maunya kita jalan atau apa, bukan. Tetapi, perjalanan dinas itu untuk melaksanakan manajemen pemerintahan,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas PU Pohuwato ini mencontohkan, seorang staf yang keluar melaksanakan perjalanan dinas, namun tak diketahui orang lain yang berada seruangan atau satu kantornya, tapi akhirnya disangkakan negatif karena tidak mengetahui keberadaan staf tersebut.

”Jadi pergerakan kita memang perlu kita tau, perlu orang lain tau, jadi harus di informasikan. Ini untuk diri sendiri dan orang lain serta aturan. Jadi kenapa ini di perlukan? supaya tau bahwa perjalanan dinas kita sesuai aturan dan sesuai perintah,” tambahnya

Menyangkut sitem perjalanan dinas, Darda menyebutkan bahwa ini berarti ada yang harus terus ditata dan di telaah, untuk membuktikan perjalanan dinas yang dilakukan dan menghindari dari fitnah. Mengenai telaah sistemnya tentu saja harus disetujui oleh pimpinan yang berjenjang dari kepala dinas atau kepala biro, asisten, sekda, hingga wakil gubernur dan gubernur.

“Jadi perjalanan dinas harus ada rangakaiannya dan telaah (yang telah disetujui) adalah hal utama setelah undangan dari kegiatan yang nanti akan di ikuti. Setelah kita pulang dari perjadis, hasilnya harus membuat laporan perjadis yang tentu saja harus akuntabel juga. Perlu ada bukti fotonya, kemudian laporan itu harus disusun sendiri. Jangan kita yang pergi, orang lain yang merangkai laporan apalagi orang itu juga yang tanda tangan, Itu salah,” jelasnya.

Diakhir arahannya Sekda berharap seluruh peserta betul-betul mengikuti pelatihan ini dan menerapkannya dengan sungguh sungguh.

“Pelajari baik baik yang ada disini, tanya apa kira kira sangsinya kalau kita tidak memasukkan (telaah) di sistem, terlambat memasukkan dan tepat memasukkan, atau telaah belum disetujui tetapi sudah melakukan perjadis, disini ada pakarnya, jadi silahkan bertanya,” pungkas Darda.

Pelatihan aplikasi SIM-PD yang dilaksanakan selama dua hari ini, diikuti sebanyak 130 orang yang terdiri dari petugas administrator dan operator OPD lingkup Pemprov Gorontalo. Pemateri dari Tim Pengembang Aplikasi SIM-PD PT Nusaraya Jakarta, Joni Farizal dan juga Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Huzairin Roham. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60