READ.ID – DPRD Kota Gorontalo, mendapat kunjungan dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo (Deprov) dalam rangka kegiatan reses daerah pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo.
Kunjungan reses yang dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Adhan Dambea dan Indriani Dunda ini diterima langsung Wakil Ketua Komisi C Ariston Tilameo bersama anggota.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan, pokok pembahasan dalam kunjungan reses itu yakni tentang kelanjutan pekerjaan proyek PEN yang ada di jalan Panjaitan dan kawasan perdagangan.
“Nah kenapa ini dibahas karena memang ada pertanyaan dari masyarakat kepada anggota DPRD provinsi sehingga pak Adhan bersama ibu Indriani itu berkunjung ke DPRD kota untuk berdialog,” ujar Ariston.
Ariston menjelaskan bahwa untuk lanjutan pekerjaan jalan Nani Wartabone (Eks Jalan Panjaitan) saat ini sudah putus kontrak sehingga akan dialihkan kepada penyedia lain.
“Nah mekanismenya itu kami serahkan kepada pemerintah daerah, dengan catatan benar-benar mempertimbangkan kontraktor yang akan melanjutkan pekerjaan itu,” jelasnya.
Sementara itu, akibat keterlambatan pekerjaan kawasan pusat perdagangan, kata Ariston ini diberikan kesempatan perpanjangan waktu selama 18 hari.
“dan itu sudah dijalankan sesuai dengan prosedur dalam hal ini kontraktornya dan dikenai denda seper seribu dari nilai kontrak,” tukasnya.