Salah satu Kafe di Kota Gorontalo disinyalir jadi tempat kumpul komunitas LGBT

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID –  Sebuah penelusuran mengungkap adanya pergeseran fungsi ruang publik di Kota Gorontalo, salah satu kafe populer di pusat kota disinyalir kini menjadi titik kumpul utama (tempat nongkrong) dan ruang pertemuan bagi komunitas minoritas gender dan seksual, termasuk pasangan gay atau yang dalam subkultur lokal sering dikaitkan dengan istilah kelompok LGBT.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kafe tersebut kerap dikunjungi oleh kelompok tersebut, terutama pada malam-malam tertentu di akhir pekan. Fenomena yang kian terbuka ini pun mulai menuai perhatian serius sekaligus keresahan dari berbagai kalangan di Provinsi Gorontalo, memicu gerakan mulai dari penguatan internal keluarga hingga langkah hukum dari pemerintah.

Alasan Pemilihan Lokasi: Privasi di Tengah Tekanan Sosial

Dari hasil wawancara dengan salah seorang pengunjung yang merupakan bagian dari komunitas tersebut, pemilihan kafe ini didasari oleh pencarian keamanan sosial dan suasana yang nyaman di tengah Kota Gorontalo.

Istilah-istilah subkultur seperti boti terkadang digunakan secara internal di antara mereka saat berinteraksi. Namun, keberadaan ruang aman (safe space) buatan ini dinilai sangat kontras dengan falsafah adat Gorontalo yang memegang teguh prinsip “Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah”.

Sorotan Tokoh Agama: Evaluasi Keluarga dan Kembali ke Fitrah

Menanggapi maraknya fenomena LGBT di Gorontalo, sejumlah tokoh agama hingga influencer muda mulai menyerukan langkah konkret. Ustad Yusuf Lauma, salah satu tokoh agama dari Wahdah Islamiyah Gorontalo, menegaskan pentingnya masyarakat untuk kembali pada akar moralitas daerah.

”Kembali pada fitrah adalah kembali pada ajaran nenek moyang dan pendahulu kita,” ujar Ustad Yusuf Lauma.

Secara khusus, Ustad Yusuf juga menyoroti perilaku biseksual yang kian marak. Menurut analisisnya, fenomena penyimpangan orientasi seksual tersebut sering kali berakar dari adanya disharmoni di dalam rumah tangga. Oleh karena itu, ia meminta para pasangan untuk lebih mawas diri dan memperkuat benteng internal keluarga.

”Biseks itu terjadi karena ada penyimpangan dalam hubungan suami-istri. Sehingganya, ini menjadi penting untuk melakukan evaluasi mendalam dalam hubungan keluarga,” tambahnya.

Langkah Pemerintah Kota Gorontalo

Sementara itu Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan keseriusannya dalam menyikapi isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) dengan membentuk tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan mengatur persoalan tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sikap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea,  yang sebelumnya menyampaikan pernyataan tegas terkait fenomena LGBT di Kota Gorontalo.

Pertemuan perdana tim penyusun Ranperda berlangsung pada Selasa di ruang Sekretaris Daerah Kota Gorontalo. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Dr. Ir. H. Ismail Madjid, M.TP.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Gorontalo, Nurainsyah Kadir, selaku pemrakarsa Ranperda, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gorontalo Rulan Pobi, SH, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dandy Datau, SE, para tenaga ahli Wali Kota, perwakilan tim hukum Pemerintah Kota Gorontalo Dr. Apriyanto Nusa, SH., MH, serta perwakilan Kementerian Hukum, Dr. Rismanto, SH., MH.

Salah seorang anggota tim penyusun, Dr. Apriyanto Nusa, SH., MH, mengatakan bahwa dalam waktu dekat tim akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari proses penyusunan Ranperda.

“FGD ini bertujuan memperoleh partisipasi publik dalam proses pembentukan Perda. Persoalan LGBT saat ini telah menjadi isu di sejumlah daerah. Bahkan secara kelembagaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah menyampaikan dorongan agar pembentuk undang-undang merumuskan ketentuan mengenai penghukuman terhadap kampanye LGBT,” ujar Apriyanto.

Ia menjelaskan, forum tersebut rencananya akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perwakilan lintas agama, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya.

“Semua pihak akan kami libatkan agar Perda yang nantinya disahkan memiliki legitimasi sosiologis. Semangat penyusunannya juga didasarkan pada falsafah Kota Gorontalo sebagai Serambi Madinah, yakni adat bersendikan syariat dan syariat bersendikan Kitabullah,” katanya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60