banner 468x60

Ditpolaurid Polda Gorontalo Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Dokumen BBM Bersubsidi

Dokumen BBM

READ.ID – Direktorat Pol Airud Polda Gorontalo Gelar Press Conference terkait kasus pemalsuan dokumen pembelian BBM bersubsidi.

Press Conference yang di pimpin oleh Dir Pol Airud Kombes Pol Saiful Alam SIK, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan inisial FM umur 42 tahun yang di duga melakukan pemalsuan dokumen pembelian BBM bersubsidi yang bertempat di UPTD TPI.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa masalah BBM bersubsidi ini pihaknya telah melakukan pengawasan dengan baik sehingga pada tahun 2021 sampai dengan 2023, Direktorat Pol Airud Polda Gorontalo mendapatkan informasi dari masyarakat setempat tentang kelangkaan BBM bersubsidi.

” Orang orang yang seharusnya menerima BBM bersubsidi khususnya para nelayan dalam hal ini solar, justru tidak menerima BBM tersebut dengan baik. Tak sampai di situ melalui kegiatan Kepolisian dan laporan dari masyarakat pada bulan Mei pihaknya melakukan penyelidikan sampai dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berhak menerima BBM bersubsidi hingga melakukan pemeriksaan kepada SPBU yang ada di sekitar wilayah pantai pesisir Bone Bolango,” terang Saiful.

Alhasil pada tanggal 27 Juni 2023 Dit Pol Airud Polda Gorontalo menetapkan sodara FM 42 tahun selaku honorer di dinas kelautan perikanan UPTD TPI Kab. Bone Bolango menjadi tersangka dan telah di tahan.

” Sebelumnya kami melakukan penggeledahan di kantor UPTD TPI di karenakan yang bersangkutan terindikasi melakukan pemalsuan dokumen yang seharusnya di terima oleh orang-orang yang berhak menerima BBM bersubsidi akan tetapi olehnya di salah gunakan dengan modus sudah lama bekerja di kantor tersebut,” ucapnya kepada awak media.

Di katakan juga dari aksi FM tersebut ada beberapa masyarakat yang mengalami kerugian oleh karena itu tersangka FM umur 42 tahun di kenakan KUHP 263 ayat 1 dengan ancaman hukumnya 6 tahun penjara.

” Di harapkan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kepada masyarakat bisa bekerja sama dengan pihak Kepolisian khususnya dalam penanganan BBM bersubsidi sehingga ekonomi di Gorontalo ini bisa berjalan dengan aman,” tutupnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60