banner 468x60

DPRD Gorontalo Utara dorong Pemerintah Legalkan Bentor

Legalkan Bentor

READ.ID – Ketua Panita khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Ridwan R Arbie, mendorng pemerintah daerah untuk bisa legalkan transportasi lokal Bentor (Becak Motor).

“Butuh komitmen dan keseriusan dari penyelenggara pemerintah daerah baik itu eksekutif maupun legislatif, agar dapat mengakomodir legalkan Bentor dalam sebuah peraturan daerah,” Kata Ridwan R Arbie, usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul eksekutif tentang penyelenggaraan perhubungan.

Menurutnya Bentor adalah salah satu transportasi lokal khas Gorontalo yang merupakan bagian dari sebuah kearifan lokal daerah.

Ia menambahkan, jika ada keseriusan dari penyelenggara pemerintah daerah,  untuk legalkan bentor tentu bisa dicapai.

“Dari semua peraturan perundang-undangan yang ada, tidak menyebutkan secara spesifik kenderaan roda tiga, khususnya bentor,” Ungkapnya.

Dalam mempertahankan sebuah kearifan lokal tambah Ridwan R Arbie merupakan sebuah kewajiban, yang merujuk pada hasil konsultasi pada kementerian teknis.

“Semua kearifan lokal wajib untuk di pertahankan, hanya saja semua keputusannya tergantung pada hasil konsultasi ” tambah Ridwan, anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut.

Sebagaimana diketahui bahwa persoalan Bentor terungkap pada saat rapat Pansus II terkait Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan, dimana belum ada pasal – pasal terkait yang mengakomodir hal tersebut.(Hafid/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60