READ.ID – Panitia Khusus I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menunda pembahasan Rancangan Peratuan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah selama satu minggu.
Menurut Ketua Pansus I, Matran Lasunte, hal itu dilakukan karena pihak eksekutif saat ini belum memiliki persepsi yang sama terkait dengan usulan ranperda tersebut.
“Rapat hari ini saya skorsing, dan memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk melakukan pembahasan tersendiri dan menyamakan persepsi selama seminggu,” ucap Matran, Senin (15/06).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik mengatakan, pihak eksekutif harus menuntaskan terlebih dahulu terkait usulan ranperda sebelum mengusulkan kepada legislatif.
“Ranperda harus clear ditingkatan eksekutif sebelum dimasukan. Ini berbicara produk hukum, dalam penggunaan kata-kata diharapkan jangan sampai ada multitafsir sehingga harus mengerucut,” jelasnya.
Hamzah melihat ada perbedaan persepsi di antara beberapa pihak. Kata dia, dirinya akan mencoba bersikap bijaksana untuk mengatasi hal tersebut.
“Untuk itu kami masih sangat bijaksana dan memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk melakukan harmonisasi lagi sebelum dilanjutkan pembahasan,” pungkasnya.
(Adv/Usman/RL/Read)