READ.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 resmi disepakati melalui paripurna DPRD Gorontalo Utara.
Kesepakatan Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 ini, dituangkan dalam penyerahan dokumen nota keuangan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Deasy Sandra Datau, didampingi Wakil Ketua DPRD Roni Imran dan Hamzah Sidik serta dihadiri Bupati Thariq Modanggu.
Dalam rapat itu, lima fraksi diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi gabungan para bintang (PKS, Hanura, Gerindra, PPP) telah menyetujui rancanangan tersebut.
“Hari ini semua Fraksi DPRD Gorontalo Utara menerima dan menyepakati pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2022,” ujar Ketua DPRD Gorut Deasy Sandra Datau saat diwawancarai.
Selanjutnya Deasy mengatakan, dokumen Ranperda APBD Perubahan 2022 akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hal ini tentunya sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.