KOTAMOBAGU, READ.ID – Ada yang menarik dalam dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu 2022 dan Penetapan Ranperda Tentang Perizinan Berusaha di Daerah, Senin (5/6/2023), di Gedung DPRD Kotamobagu.
Sebelum mengetuk palu sidang tanda Rapat Paripurna berakhir, Wakil Ketua DPRD Syarifudin J. Mokodongan, memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, atas capaian Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sepuluh kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
“Atas nama pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, kami menyampaikan penghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota, Tatong Bara, yang mana di masa kepemimpinannya, Pemerintah Kota Kotamobagu berhasil mendapatkan Opini WTP atas penyajian LKPD Pemkot Kotamobagu yang di tahun 2023 ini adalah Opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” ucap Syarif.
Menurut Syarif, di antara 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, hanya ada 7 Kabupaten/Kota yang telah mendapatkan Opini WTP sepuluh kali dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
“Namun di antara 7 Kabupaten/Kota ini, hanya Kota Kotamobagu yang Opini WTP-nya diraih secara berturut-turut tanpa jeda, dan itu terjadi di masa kepemimpinan Ibu Tatong Bara sebagai Wali Kota Kotamobagu selama dua periode. Untuk itu kita harus memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Ibu Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Pak Nayodo Koerniawan atas prestasi ini,” ujar Syarif sambil berdiri dan memberikan “standing applause” di ikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu serta seluruh undangan yang hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna.
Sementara Walikota Kotamobagu, Tatong Bara menyampaikan penghargaan yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu khususnya Panitia Khusus LKPJ yang telah memberikan berbagai rekomendasi penting bagi pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Kota Kotamobagu, pada Rapat Paripurna ini, tentunya juga merupakan sebuah wujud nyata akan tanggung jawab, serta kepedulian yang tinggi, dari Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, untuk dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda Pemerintahan Pembangunan, serta Kemasyarakatan di daerah ini,” ucap Wali Kota. (*)