READ.ID – Pengelola ekowisata pinus Motilango berkomitmen mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu ditunjukan oleh pihak pengelola wisata dengan mentaati surat edaran Gubernur Gorontalo untuk menginstruksikan bupati/walikota menutup tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Pengelola wisata ekowisata pinus Motilango, Soleman Hasan mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Gorontalo untuk memberikan perlindungan dan keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“Misalnya kebijakan penutupan sementara tempat wisata dari tanggal 31 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021. Olehnya, kami mendukung pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Daerah Gorontalo guna mencegah penyebaran virus COVID 19 di masa-masa libur akhir tahun,” ucap Soleman, Jumat (01/01/2021).
Di lokasi yang sama, Tim Pengabdian Universitas Ichsan Gorontalo sekaligus pendamping Ekowisata Pinus Motilango, Dr Ariawan mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pengelola Ekowisata Pinus Motilango.
“Alhamdulillah sebelum sampai ke sini, kami sudah merasakan langsung bagaimana akses jalan ke lokasi Hutan Pinus Motilango ditutup. Dilarang ada pengunjung sampai resmi dibuka kembali sebagaimana dalam surat Edaran,” tutur Ariawan.
Kata Ariawan, untuk mengisi kekosongan selama libur atau penutup lokasi wisata, pengelola wisata lebih mempersiapkan peralatan terkait penunjang Pelaksanaan Protokol Kesehatan di lokasi wisata.
“Seperti mempersiapkan tempat cuci tangan, masker dan termasuk pemasangan Spanduk Imbauan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata. Sebagai langkah preventif (pencegahan) agar tidak terserang virus COVID 19. Kami berharap kepada masyarakat atapun wisatawan tetap patuh terhadap pelaksanaan protokol kesehatan,” tandasnya.
(RL/Read)