READ.ID – Forum Penambang Rakyat (FPR) Bone Bolango menilai setiap kali musim Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) janji wujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) selalu menggema.
“Setiap ada agenda politik, janji untuk mengusulkan WPR bagi masyarakat penambang selalu disuarakan, namun begitu terpilih, isu WPR selalu redup,” kata Herton Ishak ketua FPR Bone Bolango, Jumat (18/11).
Namun bagi mereka, mau ada pengakuan dari pemerintah atau tidak terhadap kawasan pertambangan, masyarakat harus tetap menambang, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
Akan tetapi alangkah bagusnya jika masyarakat penambang dalam beraktivitas mendapat perlindungan hukum dari pemerintah.
Baca Juga : Forum Penambang Bone Bolango akan Gugat IUPK PT Gorontalo Minerals
“Kami sudah lebih dari 30 tahun menunggu pemerintah memberikan legalitas terhadap pertambangan yang ada di Bone Bolango,” ungkapnya.
Sementara itu Pembina FPR Bone Bolango Supriadi Alaina mengatakan jika pemerintah daerah baik Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo jangan mengabaikan nasib dari sekitar 7 ribu Kepala Keluarga (KK).
“Kami ini sudah melakukan aktivitas pertambangan sejak tahun 1991, ada sekitar 7 ribu KK dari berbagai profesi menggantungkan hidup disektor pertambangan,” kata Supriadi Alaina.