PETI Desa Teratai Digerebek, Excavator SANY dan Tiga Orang Diamankan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – kembali menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin (29/6/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit excavator merek yang sedang digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Penertiban dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H. Selain mengamankan alat berat, petugas juga membawa tiga orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan menjelaskan, penindakan dilakukan setelah petugas menemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.

“Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan satu unit excavator merek SANY sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selanjutnya alat berat beserta barang bukti lainnya kami amankan ke Polres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan,” ujar Iptu Renly.

Ia menambahkan, penyidik juga telah mengamankan tiga orang yang berada di lokasi guna dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Saat ini kami telah membuat laporan polisi dan masih melengkapi administrasi penyelidikan serta penyidikan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ketiga orang yang diamankan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing,” jelasnya.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak negatif pertambangan ilegal.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta turut mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Pohuwato.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60