HPN 2022, Hamzah Sidik: Pers Penyangga Pilar Demokrasi

Hamzah Sidik
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik
banner 468x60

READ.ID – Peringati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) Hamzah Sidik menyampaikan pers merupakan bagian dari penyangga Demokrasi.

Menurut Hamzah, setelah Trias Politica Eksekutif, Legislatif, Yudikatif. Maka pers adalah pilar ke empat penyangga dari pada Demokrasi.


banner 468x60

Hamzah mengatakan bahwa Pers tumbuh berkembang dan memberikan hal-hal yang sifatnya objektif, serta berimbang dalam melakukan proses-proses pemberitaan.

“Maka publik akan semakin tercerdaskan, dan publik akan menerima informasi yang sangat akurat dan berdasarkan fakta. Ini juga bisa membuat literasi publik akan semakin baik,” ujar Hamzah.

Oleh karena itu baginya ketika pers diam dan tidak bergerak, pers ini kemudian menutupi sesuatu yang sebenarnya harus di ketahui oleh rakyat. Maka sebenarnya pers telah menjadi sisi yang merusak demokrasi.

“Tetapi kalau pers sebaliknya memberitakan sesuatu yang menjadi hak-hak dari pada publik, maka pers benar-benar paripurna sebagai penyangga pilar demokrasi,” terang Hamzah.

Hamzah berharap, agar pers selalu memberitakan sesuatu yang benar-benar objektif dan penting. Sehingga publik bisa mengetahui apa yang terjadi hari ini.

Selain itu, Hamzah juga menghimbau kepada siapa pun termasuk aparat penegak hukum, agar dapat menghindari melakukan proses kriminalisasi terhadap rekan-rekan pers.

“Karena teman-teman pers ini kan hanya memberitakan sesuatu yang dia lihat, dengar dan apa yang dia potret,” tutur Hamzah.

Sebab banyak kejadian kriminalisasi kepada produk jurnalis lalu digeser menjadi produk pidana. Padahal kata Hamzah produk jurnalis harusnya menggunakan undang-undang pers.

“Artinya sebagaimana asas hukum Lex specialis derogat legi generali atau undang-undang yang berlaku khusus menyampingkan undang-undang yang berlaku umum,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90