Indra Larang Perayaan yang Picu Kerumunan di HUT RI ke-76

banner 468x60

READ.ID – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, melarang adanya perayaan pemicu kerumunan di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76.

Larangan ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor : 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021.


banner 468x60

“Jadi untuk lomba-lomba yang bisa mengumpulkan orang banyak pada momen hari kemerdekaan RI ini kita tiadakan. Kecuali lomba yang diselenggarkan melalui online itu yang kita izinkan,” kata Indra, Sabtu (14/8/2021).

Indra juga mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk mencegah berbagai kegiatan yang dapat memicu kerumunan, ia juga meminta agar masyarakat tidak memaksakan diri serta mematuhi kebijakan pemerintah.

“Jadi, saya harap masyarakat bisa mengerti dengan keadaan ini. Karena Gorontalo Utara masih dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan juga masih berstatus daerah zona merah,” bebernya.

Terakhir, Indra berharap, walaupun kegiatan di HUT ke-76 RI kali ini digelar secara sederhana dan terbatas. Namun, hal tersebut tidak mengurangi makna dari kemerdekaan itu sendiri. (Adv/Nurhidayanti)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90