banner 468x60

Istri Pelaku Pengeroyokan TNI di Gorontalo Minta Suaminya Dibebaskan dari Hukuman

Pengeroyokan TNI Gorontalo
NIngsih, Istri Pelaku Pengeroyokan TNI di Gorontalo saat diwawancarai wartawan. (Foto Read.id)

READ.ID – Ningsih, selaku istri dari pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI di Gorontalo meminta agar suaminya Rinto Jako dan rekan-rekannya dibebaskan dari hukuman.

Permintaan itu merupakan salah satu tuntutan yang disampaikan Ningsih bersama keluarganya saat menggelar unjuk rasa di Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (04/2/2021) siang.

Ia mengatakan, seharusnya Rinto Jako beserta rekannya dibebaskan dari hukuman, karena mereka telah dianiaya dan disiksa secara keji oleh oknum-oknum aparat.

“Suami saya yang paling berat lukanya sampai wajahnya dipukul habis-habisan seperti itu, bahkan ditelanjangi seperti binatang. Tindakan tidak bermoral ini sudah dialami suami saya, dan berharap dibebaskan dari hukuman,” ucap Ningsih saat diwawancarai read.id di rumahnya di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Kamis (04/2/2021).

Sambil menangis, Ningsih menuturkan, seharusnya Rinto Jako dihukum seadil-adilnya, bukan dibalas dengan kekerasan yang paling berat.

“Ini sudah melanggar HAM berat. Saya minta keadilan, dan berharap oknum aparat-aparat yang menyiksa suami saya dan rekan-rekannya, diusut tuntas oleh para pejabat tertinggi TNI dan Polri,” tegas ibu dari tiga orang anak tersebut.

Dirinya juga berencana akan melaporkan tindakan kekerasan ini kepada pihak kepolisian.

Ningsih berharap pihak kepolisian maupun Komnas HAM, serta pemerintah untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM tersebut.

Sebelumnya, keluarga besar Rinto Jako dan warga setempat menggelar unjuk rasa di Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (04/2/2021) siang. Unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan oknum aparat yang dilakukan kepada para pelaku pengeroyokan TNI Gorontalo.

TNI Gorontalo
Keluarga besar Rinto Jako dan warga setempat menggelar unjuk rasa, Kamis (04/2/2021). (Foto Read.id)

Pihak Polres Gorontalo Kota yang menyambut massa aksi meminta pihak keluarga yang merasa keberatan, agar melaporkan secara resmi kepada petugas berwajib.

“Jika pihak keluarga pelaku merasa ada yang tidak sesuai aturan, silakan mereka membuat laporan resmi ke polisi, saya sarankan seperti itu,” ucap Kapolres Gorontalo Kota, Desmont Harjendro, saat ditemui wartawan Read.id.

“Nanti laporannya kita coba pelajari dan tindak lanjut. Apakah kita akan tindaklanjuti atau kita limpahkan ke POM (Polisi Militer), atau mungkin ke lembaga yang lain. Prosedurnya seperti itu,” sambung Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan sekitar 12 orang pelaku terhadap anggota Yonif 715 R/MTL, Pratu Miftahul Ikhsan Rambe terjadi di tempat hiburan malam, Quen Tiara Club Jalan Prof Dr Aloe Saboe, Wongkaditi, Kota Utara, Kota Gorontalo pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 04.15 Wita.

Adegan pemukulan pada anggota TNI di Gorontalo itu sempat terekam kamera CCTV di sekitar bangunan setempat. Video dari pemukulan itu kini sudah beredar di sejumlah media sosial. Saat insiden pemukulan, Miftahul sempat bersama dengan temannya Sertu Tirta.

Dari informasi yang dihimpun Read.id, Kejadian pemukulan berawal pada Senin (01/2/2021) sekitar pukul 04.00 Wita, ketika itu Sertu Tirta dan Pratu Miftahul Ikhsan terjadi adu mulut dengan Rinto.

Saat Sertu Tirta dan Pratu Miftahul keluar dari Queen Tiara, mereka diikuti oleh Rinto dan para teman-temannya di halaman parkir Quen Tiara Club. Beberapa saat kemudian, pengeroyokan itu pun terjadi.

Beruntung Sertu Tirta sempat menghindar dan melarikan diri, karena dikejar menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

Namun, berbeda dengan Pratu Miftahul. Dalam video CCTV yang beredar, dirinya dipukul secara brutal oleh para pelaku.

Akibatnya, korban mengalami babak belur dan saat ini masih menajalani perawatan di rumah sakit Aloei Saboe, Kota Gorontalo.

Dalam kasus ini, delapan orang pelaku dilaporkan sudah diamankan di Polda Gorontalo. Sementara pelaku lainnya masih diburu oleh petugas.

(Wahyono/RL/Read)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60